Selasa, 10 Juni 2014

BINATANG LANGKA

ANOA









Pulau Sumatera memiliki satwa endemik harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan beruang madu (Helarctos malayanus), Kalimantan ada macan dahan (Neofelis nebulosa), serta di Jawa ada macan tutul (Panthera pardus), maka di Sulawesi ada anoa (Bubalus sp). Anoa dikenal sebagai satwa penghuni hutan sejati. Satwa ini telah menjadi flagship/ maskot spesies konservasi di Sulawesi dan menjadi duta untuk pulau di kawasan bio-region walace. 
Anoa (Bubalus spp.) merupakan penghuni hutan yang hidupnya berpindah-pindah tempat dan apabila menjumpai musuhnya anoa akan mempertahankan diri dengan mencebur ke rawa-rawa dan apabila terpaksa akan melawan dengan menggunakan tanduknya. Habitatnya di hutan tropika dataran, savanna, kadang-kadang dijumpai di rawa-rawa. Anoa memiliki kebiasaan berkubang atau berendam digenangan air di hutan pantai yang berbatasan langsung dengan hutan bakau pada siang hari yang terik.

Satwa ini juga termasuk perenang dan pendaki gunung yang ulet, mereka sering dijumpai berenag dipantai. Kebiasaan anoa yang lain yaitu mengasah atau meruncingkan tanduknya pada pohon-pohon tertentu, menggaruk tanah di sekitar tempat pembuangan kotorannya disepanjang lintasannya di dalam hutan. Satwa tersebut aktif baik pada siang hari maupun pada malam hari. Tambahan lagi makhluk ini termasuk satwa liar yang sangat peka, gangguan sedikit saja menyebabkan satwa ini menjauh.
Menurut Amir (2008), dalam catatan penelitian (progress report) STORMA, pergerakan Anoa (Bubalus spp) berlangsung secara berkelompok maupun sendiri, dan bergerak dari tempat yang rendah menuju tempat yang lebih tinggi dan begitupun sebaliknya. pergerakan ini dilakukan untuk mencari makan ataupun minum dan melakukan istirahat. Pergerakan ini umumnya bergerak dengan radius sampai 3,5 km atau lebih. Sedangkan menurut Tikupadang dan Misto (1994), luas daerah jelajah Anoa yang diteliti di Cagar Alam Faruhumpenai Mangkutana seluas 5.000 hektar. 
Anoa merupakan salah satu satwa liar langka yang dilindungi oleh negara beradasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan PP Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Selain itu satwa anoa masuk ke dalam daftar CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna) yaitu appendix 1 merupakan satwa yang hampir punah.

Anoa pegunungan biasanya diburu untuk diambil kulit, daging dan tanduknya. Selain itu pembukaan hutan untuk dijadikan lahan pertanian dan pertambangan emas juga semakin mengancam habitat Anoa Pegunungan, karena ia kehilangan habitatnya dan sumber makanannya, serta ia tidak dapat menyesuaikan diri dengan keberadaan manusia.
 


1 komentar:

  1. The Rundown Of The Rundown Of The Rundown Of The Rundown Of The
    The Rundown Of The Rundown Of 이천 출장안마 The Rundown Of The Rundown 바카라 사이트 총판 Of The Rundown Of The 당진 출장마사지 Rundown Of The Rundown Of The Rundown Of The Rundown Of The Rundown Of The Rundown Of The 군포 출장샵 Rundown 영천 출장안마 Of

    BalasHapus

Powered By Blogger
Namanya juga baru belajar . Diberdayakan oleh Blogger.

Saya

Foto saya
solo, Jawa Tengah, Indonesia
Nama : Ardi Kurniawan Sekolah : SmkN 3 Ska